Seminar sehari RANHAM, Pengarusutamaan Gender, dan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tanggal: 25 Juni 2013 Pukul: 08.00 - 15.30 WIB Tempat : LAN Jl. Veteran No.10 Jakarta, Pembicara : 1. Menteri Pemberdayaan Perempuan & PA, 2. Dirjen HAM Kemenkumham, 3. Deputi Bidang Pencagahan - KPK
Rabu, 04 Juli 2012
Menyelamatkan Aset Negara melalui Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Saat ini Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah kurang dilakukan dengan baik, sehingga banyak barang negara/daerah yang hilang atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keteledoran fisik dan administratif, antara lain penyerobotan tanah-tanah milik negara/daerah.

Pengelolaan aset negara tidak sekedar administratif semata, tetapi lebih maju berfikir dalam menangani aset negara dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset.

Oleh karena itu, lingkup pengelolaan aset negara mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Proses tersebut merupakan siklus logistik yang lebih terinci yang didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian terhadap siklus perbendaharaan dalam konteks yang lebih luas (keuangan negara).

Demikian disampaikan dalam sambutan Deputi Bidang Diklat Spimnas Lembaga Administrasi Negara, Prof. Dr. Ismail Said, SH, MH. dalam pembukaan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pada tanggal 3 Juli 2012 di Jakarta.

Pengetokan palu sebanyak 2 (dua) kali dan penyematan tanda peserta diklat oleh Deputi Bidang Diklat Spimnas Lembaga Administrasi Negara, Prof. Dr. Ismail Said, SH, MH, kepada Dwi Yulia Safitri, SE, dari Setda Kab Hulu Sungai Utara, dan Imam Sukendro, ST, dari RSUD Dr. Moewardi menandai dimulainya penyelenggaraan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Diklat ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 3 s.d 6 Juli 2012 bertempat di Aula Makarti Bhakti Nagari, PPLPN LAN Pejompongan, Jakarta, diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai instansi, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota.

Sementara Kapusdiklat Spimnas Bidang TMKP, Drs. H. Sigit Purwanto, MM. melaporkan bahwa tujuan penyelengggaraan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah antara lain adalah bahwa peserta diharapkan mampu memahami Kebijakan dan Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta aplikasi barang persediaan dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK). (alamsyah/ph)

Galeri Foto
Jurnal
Keanggotaan Internasional LAN





Statistik Pengunjung

Online   14
Hari ini   166
Kemarin   759
Minggu ini   1636
Bulan ini   12318
Total   295357

Record: (20.12.2012)
Beranda
Profil
Publikasi
Kalender Diklat Regulasi Berita Foto Barjas Hubungi Kami FAQs
Tentang Kami Kajian Diklat Kepemimpinan
Sejarah Jurnal Diklat Teknid & Fungsional              
Visi & Misi Warta LAN Diklat Widyaiswara              
Struktur Organisasi Paper Seminar Diklat Bahasa              
Logo Warta Diklat                
SDM Modul Diklat              
Anggaran MoU              
Pengalaman Profesional                
Fasilitas                
Renstra              
Realisasi Anggaran
LAKIP